Senin, 30 Mei 2016

Apakah Standar Nasional terhadap tas/kantong belanja diperlukan?

Tas/Kantong Belanja Butuh Standardisasi?

membaca artikel kompas hari pagi ini ada sedikit hal yang menganggu saya. Ide pemerintah untuk menentukan standar tas/kantong belanja saya pikir terlalu berlebihan. Alasan daya tahan tas/kantong belanja untuk dipakai berkali-kali rasanya tidak beralasan.
“Pertanyaan yang lalu mencuat adalah tentang daya tahan kantong belanja untuk dipakai berkali-kali demi menjaga kebiasaan tak lagi menggunakan kantong plastik ini.”

Biarlah konsumen yang menentukan, pemerintah tidak perlu ikut campur tangan

Terkait dengan masalah daya tahan tas/kantong belanja untuk dipakai berulang kali rasanya cukup konsumen saja yang berfikir dan menentukan apakah tas/kantong belanja miliknya bisa dipakai dalam jangka waktu berapa lama. Karena apabila dirasa sudah tidak bisa dipakai maka otomatis konsumen akan membeli tas/kantong belanja lain aau menggantinya dengan tas-tas lain dirumah yang sudah tidak terpakai lagi. Tas/kantong tersebut bisa digunakan sebagai tas pengganti tas belanja yang sudah rusak. Rasanya tidak perlu campur tangan pemerintah hanya untuk soal mengganti tas belanja ini. masih banyak tugas kementerian lain yang lebih penting untuk diperhatikan.

Apakah harus tas/kantong belanja sesuai standar yang bisa dipakai?

Kenapa hal ini menjadi perhatian penulis, karena belum tentu tas/kantog yang digunakan oleh seseorang untuk belanja adalah jenis tas/kantong belanja. Bisa saja seseorang memanfaatkan tas-tas lain yang sudah tidak terpakai lagi yang ada dirumah untuk dimanfaatkan sebagai tas/kantong belanja. Nah, pertanyaanya apakah tas-tas alternatif tersebut harus memiliki standar juga?. Kalau tas belanja harus memiliki standar, maka pemerintah cenderung seperti memaksa masyarakat untuk belanja dengan tas/kantung belanja dan tidak boleh menggunakan tas/kantong belanja alternatif. Karena apabila tas belanja yang dipakai tidak sesuai standar tentu ada konsekuensinya, bisa jadi ada ancaman denda/hukuman, seperti layaknya penggunaan helm standar pada kendaraan bermotor.
”Standardisasi itu untuk (memastikan) kantong belanja kuat dan bisa dipakai berulang kali. Tujuannya kan agar masyarakat sadar lingkungan dan bijak menggunakan plastik,”
Dari pernyataan diatas, penulis tidak mendapatkan keterkaitan antara standarisasi tas belanja dengan sikap sadar lingkungan dalam menggunakan tas plastik.Yang sebaiknya pemerintah lakukan menurut penulis adalah mengubah standar tas/kantug plastik itu sendiri dari yang tidak ramah lingkungan menjadi tas/plastik recycle yang ramah lingkungan dan menutup pabrik-pabrik plastik yang masih memproduksi tas/kantung plastik tidak ramah lingkungan. Toh di mall/supermarket/swalayan saat ini hampir semua sudah menyiapkan tas/kantong plastik ramah lingkungan. Dan malah mungkin mereka sekarang menjadi lebih diuntungkan karena biaya produksi tas/kantong plastik tersebut sekarang dialihkan kepada konsumen. Sementara jika kita belanja di pasar-pasar tradisional atau warung-warung kecil, penulis masih mendapati pihak penjual di pasar dna earung-earung tersebut masih menggunakan tas/kantong plastik yang tidak ramah lingkungan. Dan itu masih terjadi hingga saat ini.

Sebenarnya pemerintah pro kepada siapa?

Jadi pertanyaanya, Pemerintah pro kepada siapa? Pro kepada pengusaha swalayan atau kepada rakyat?. Saya rasa Pemerintah lebih pro kepada pengusaha seperti yang kita ketahui bahwa pemerintah saat ini terus mencari cara untuk menstimulus ekonomi negara kita. Kebijakan stimulus ekonomi yang diambil pemerintah sejauh ini mengarah kepada kepentingan dunia usaha untuk menyerap tenaga kerja. Artinya pemerintah akan mengeluarkan keijakan stimulus ekomoni yang berpihak kepada pengusaha-pengusaha tersebut yang pada akhirnya akan menciptakan lapangan pekerjaan bagi masyarakat dan meningkatkan daya beli masyarakat apabila penggangguran berkurang. Kembali kepada standarisasi tas/kantong belanja, sebaiknya pemerintah melarang saja semua produksi tas/kantong pelastik tidak ramah lingkungan. Apabila melanggar maka cabut saja ijin usahanya. Saya yakin dengan cara ini akan membuat semua orang berbelanja dengan membawa tas/kantong belanja sendiri. Apabila ini terjadi maka target pemerintah teruma kementrian lingkunagn hidup tercapai 100%.
“Karenanya, lanjut Ujang, tim di kementeriannya sudah menyiapkan rencana mengajukan standar nasional untuk kantong belanja. Dengan standar seperti itu, harga tas belanja tidak akan semurah kantong plastik sekali pakai di toko-toko ritel.”

Evaluasi Kebijakan tas/kantong Plastik berbayar.

Regulasi tas/kantong belanja berbayar akan dievaluasi bulan Juni mendatang, maka marilah kita bersama-sama melihat hasilnya. Dan kita bersama-sama melihat kebijakan selanjutnya apakah lebih tepat sasaran dan menguntungkan konsumen, atau?

Pendapat Penulis

Sebaiknya pemerintah lebih fokus kepada upaya-upaya pelestarian lingkungan hidup yang lebih penting saja, seperti illegal logging, pencemaran sungai oleh pabrik-pabrik, dan reklamasi yang sedang menjadi kontroversi. Kalau hanya sekedar urusan tas/kantong belanja rasanya konsumen masih bisa menentukanya sendiri tanpa harus dibantu oleh pemerintah.
Mungkin ini hanya sekedar penilaian penulis saja. Tentunya pihak kementrian lingkungan hidup lebih mengerti hal-hal yang seharusnya dilakukan demi terciptanya kelestarian lingkungan hidup, dan kesejahteraan masyarakat.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar